Rabu, 04 November 2015

SEBUAH KOMENTAR ATAS DEMOKRASI (TERKAIT HUKUM MEMBUAT KTP, HUKUM MENJADI PNS DI PEMERINTAHAN KUFUR, HUKUM MENGURUS PASPOR )


Tanpa sadar, seringkali keberpihakan kita terhadap suatu pemikiran atau ide disandarkan kepada konsistensi pengikut ide itu dalam berpegang teguh kepada ide-idenya. Kita seringkali mencemooh suatu ide atau pemikiran, ketika kita melihat para pengembannya sudah tidak lagi konsisten (inkonsistensi) terhadap ide atau pemikiran tersebut. Bahkan, seringkali kita malah antipati terhadap suatu ide, ketika pengikut atau pengusung idenya tidak lagi konsisten memegang ide tersebut, atau ketika mereka kesulitan mengimplementasikan ide-idenya di ruang realitas; padahal ide itulah yang benar sesuai dengan syari’at.

Contohnya, ide Khilafah Islamiyyah. Banyak orang menolak ide khilafah, atau mencemooh ide ini, atau tidak mau memperjuangkannya, ketika para pengikutnya sudah tidak lagi konsisten, atau karena mereka sudah berbelok tidak lagi memperjuangkan ide tersebut karena adanya tekanan dan kesulitan; atau karena ide ini dianggap sulit untuk diperjuangkan dan diimplementasikan; atau kurang marketable. Sebaliknya, banyak orang berbondong-bondong memperjuangkan ide sesat ala demokrasi, dengan alasan ide ini lebih mudah diterapkan, atau karena banyak orang dan kelompok yang memperjuangkannya.